Saat ini, terutama di lingkungan sekitar kita, di negara kita dan utamanya di negara yang mengikuti kehidupan barat, Poligami memang menjadi kehidupan yang relatif tabu. Kenapa demikian?
Saat ini laki-laki dan perempuan relatif memiliki kekuatan yang hampir sama untuk bisa mencari nafkah dan memberi penghidupan kepada keluarga. Hampir semua pekerjaan terbuka secara luas dan setara, baik laki-laki maupun perempuan. Mereka punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan membangun karier yang sepadan. Kaum perempuan mempunyai kemandirian yang cukup untuk menghidupi diri dan mungkin keluarganya. Pada kondisi demikian, kaum perempuan tidak terlalu bergantung kepada laki-laki. Kaum laki-laki setara dengan kaum perempuan, karena-nya poligami tidak lagi relevan.
Apakah suatu saat, kondisi ini bisa berubah? mungkin saja. Yaitu ketika terjadi guncangan besar terhadap populasi atau sosial politik suatu Bangsa. Menurut Yuval Noah Harari, dalam bukunya Homo Deus, sepanjang sejarah manusia, goncangan besar selalu terjadi oleh tiga sebab, yaitu perang, bencana alam dan wabah penyakit.
A. Perang
Pada kondisi perang, hampir pasti, kaum laki-laki yang akan maju perang dan paling banyak mengalami kematian dini. Akibatnya, jumlah laki-laki sedikit, sebaliknya jumlah perempuan dan janda melimpah. Pada kondisi perang, ekonomi menjadi tidak stabil, kemiskinan dan kekurangan pangan akan semakin meluas. Mencari nafkah dan pangan keluarga, menjadi sesuatu yang sangat sulit dan amat berat. Pada kondisi demikian, laki-laki akan lebih dominan dan lebih suskes menghidupi keluarga, sementara kaum perempuan akan cenderung mencari perlindungan kaum laki-laki. Apalagi, jumlah perempuan yang berlipat dari jumlah laki-laki. Tidak ada pilihan lain, kondisi akan merestui bahkan mewajibkan praktek poligami.
B. Bencana Alam
Bencana alam dahsyat pada umumnya menghancurkan kehidupan dan ekonomi masyarakat. Jumlah kematian tak terhitung, pada umumnya random, menimpa laki-laki dan perempuan. Jumlah populasi akan menyusut tajam, namun komposisi laki-laki perempuan relatif seimbang. Karena kehidupan yang tergoncang hebat, ekonomi runtuh, menjadikan lapangan pekerjaan tidak seimbang dan makin berat. Pada umumnya, pada kondisi ini, kaum laki-laki akan dominan dan sukses di bandingkan perempuan. Kaum perempuan akan cenderung tergantung dan mencari perlindungan dari kaum laki-laki. Pada situasi seperti ini pula, poligami akan diterima oleh masyarakat.
C. Wabah Penyakit.
Wabah penyakit atau pandemi dahsyat seringkali terjadi pada masa kuno. Yang mana dampaknya mirip sekali dengan bencana alam besar. Bahkan lebih mengerikan, karena umat manusia kuno belum paham ilmu kesehatan dan kedokteran. Wabah seringkali menghapus populasi atau komunitas suatu bangsa. Maka, wabah akan mendorong budaya poligami.
Kapan Poligami Kembali Populer
Pada jaman kuno, pandemi akan menimbulkan goncangan kuat, sehingga mendorong praktek poligami. Namun, berkat kemajuan teknologi dan ilmu kedokteran, dampak pandemi saat ini, tidak terlalu dahsyat, sehingga belum cukup alasan untuk merusak kehidupan dan mendorong praktek poligami.
Jika melihat kemajuan ilmu pengetahuan, nampaknya kaum manusia juga mulai mampu mengendalikan bencana alam. Mungkin belum mampu memprediksi secara akurat, namun setidaknya sudah mampu melakukan antisipasi dan mengurangi resiko kehancurannya. Jika tren ini terus berlanjut, mungkin dampak bencana alam di masa depan, tidak akan cukup dahsyat dan tidak cukup mendorong budaya poligami.
Bagaimana dengan perang? Sejak selesainya Perang Dunia II, nampaknya motivasi perang antara negara sudah relatif melemah, sehingga perang-perang besar tidak terjadi lagi. Apakah tren melemahnya perang akan terus berlanjut di masa depan? sungguh sulit di prediksi. Seandainya, perang memang sudah tidak populer, maka praktek poligami tidak akan mendesak.
Dari uraian di atas, seandainya benar, bahwa manusia mulai mampu mengendalikan pandemi, manusia mampu mengendalikan bencana dan menahan diri untuk tidak perang, maka kehancuran struktur kehidupan semakin kecil peluang-nya. Jika demikian, mungkin praktek poligami tidak akan populer kembali.
Bagaimana dengan Agama
Bagaimana dengan ajaran agama Islam, apakah tidak cukup menjadi pendorong praktek poligami? Dalam pandangan saya, ajaran Islam bukan-lah mewajibkan, mendorong atau tidak mendorong praktek poligami, namun ajaran Islam memberi solusi terbaik pada setiap kehidupan yang sedang dialami umatnya. Jika kondisi sosial-ekonomi stabil, kaum perempuan relatif setara laki-laki, maka tidak ada keharusan untuk poligami. Namun jika kondisi sosial-ekonomi tidak stabil, dan memaksa ketergantungan kaum perempuan, maka solusi poligami menjadi solusi terbaik, bukan solusi lain, seperti misalnya panti janda.
Saat ini poligami masih menjadi praktek umum di wilayah Arab. Apakah karena faktor agama, atau sosial politik? Saya meyakini, karena dua-dua nya, tapi faktor sosial-politik menjadi faktor yang lebih dominan.
Referensi:
1. Al-Quran, Surah An-Nisha (4) ayat 3.
2. Yuval Noah Harari, Homo Deus, 2018.
3. Seandainya Poligami bukan Hal Tabu, http://www.myusuf298.com/2012/07/seandainya-poligami-bukan-hal-tabu.html
Komentar
Posting Komentar