Langsung ke konten utama

Distribusi Zakat (Bag. 4)

[Versi e-Book dapat di download di sini: http://dl.dropbox.com/u/55331858/article/others/Fiqh_Zakat_distribusi_rev00.PDF ]

(Sambungan dari bagian 3...)


Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah orang asing yang menempuh perjalanan ke negeri lain dan sudah tidak punya harta lagi[i]. Ibnu sabil berhak menerima zakat, tidak tergantung kepada keadaan di negara asalnya, baik kaya maupun miskin, selama di perjalanan tidak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan hartanya. Namun jika di perjalanan dapat melakukan pinjaman atau cara apa pun untuk memeroleh bekal, maka dia tidak berhak untuk menerima zakat. Demikian pendapat Imam Malik. Abu Zahrah[ii] dan sebagian ulama lain berpendapat bahwa apabila orang tersebut kaya, maka petugas zakat dapat memberi pinjaman sejumlah kebutuhan untuk kembali ke tempat asalnya. Setelah itu dia wajib untuk mengembalikan dana yang diberikan, ketika sudah sampai kepada kekayaannya.

Islam sengaja memberi rangsangan kepada mereka yang bepergian karena Islam menghendaki ummatnya untuk menempuh perjalanan dengan berbagai alasan antara lain:
1.      Perjalanan yang diperintahkan Islam untuk mencari rizki (QS 67:15, QS 73:20)
2.      Perjalan untuk mencari ilmu. Sebagaimana hadist : “carilah ilmu walau sampai ke negeri china”
3.      Perjalanan untuk berperang di jalan Allah (QS 9:41).
4.      Perjalanan untuk melaksanakan ibadah, seperti haji, umrah dan lainnya

Sesungguhnya perhatian Islam terhadap para musyafir ini merupakan suatu sistem yang indah dan tidak ditemukan pada syariat atau sistem lain. Sistem ini sekaligus membuktikan bahwa Islam mengharapkan ummatnya bergerak secara dinamis, saling mengenal dengan suku dan bangsa lainnya, bertukar pengetahuan, bertukar budaya dan memperoleh kemajuan bersama. Islam menjamin terhadap mereka yang hendak melakukan perjalanan untuk maksud tersebut. Praktik yang sangat indah telah dibuktikan oleh khalifah Umar bin khattab yang telah mendirikan rumah khusus dan tempat-tempat minum untuk para musyafir.

Yusuf Qardawi[iii] menyampaikan beberapa syarat untuk golongan ibnu sabil yang berhak menerima zakat sebagai berikut.
1.      Hendaknya ia dalam keadaan membutuhkan pada sesuatu yang dapat menyampaikan ke negerinya.
2.      Hendaknya perjalanannya bukan untuk maksud maksiat.
3.      Pada saat itu tidak mendapatkan orang yang mau memberi pinjaman kepadanya, khususnya untuk orang yang kaya di negerinya.

Ibnu Sabil di jaman sekarang

Pada jaman sekarang ini, relatif sulit untuk mendapatkan ibnu sabil dari golongan kaya. Karena kemudahan-kemudahan yang sangat banyak telah tersedia di seluruh tempat. Orang kaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dengan mudah bahkan pada umumnya mereka telah mempersiapkan berbagai fasilitas itu secara baik sebelum melakukan perjalanan. Berbagai fasilitas yang dimaksud antara lain tabungan yang dapat diuangkan diberbagai lokasi, kartu kredit yang bisa digunakan untuk melakukan pembelian maupun pencairan uang, kartu-kartu keanggotaan khusus yang menawarkan berbagai kemudahan yang tertentu, lembaga-lembaga pegadaian dan sebagainya. Demikian juga tempat penginapan, perusahaan transportasi, dan sebagainya dapat memberikan berbagai kemudahan terhadap para musyafir yang diketahui jelas identitasnya. Oleh karenanya pemberian maupun pinjaman zakat kepada ibnu sabil yang kaya hendaknya hanya diberikan pada kondisi yang sangat khusus, dimana berbagai hal seperti tersebut di atas tidak dapat dipenuhi.

Berbeda halnya dengan ibnu sabil dari kelompok kaya, pada jaman sekarang ini banyak sekali dijumpai ibnu sabil dari golongan miskin. Mereka adalah para penduduk desa yang tidak memiliki modal maupun ketrampilan yang mencoba bertaruh hidup di kota besar. Mereka bertebaran diberbagai penjuru kota dengan berbagai kegiatan, dari pedagang sampai dengan pengemis. Mereka tidak punya kediaman tetap dan berpindah dari satu penjuru ke penjuru lainnya. Kelompok ini lebih dekat dikategorikan sebagai ibnu sabil daripada dikategorikan sebagai golongan miskin, karena beberapa sifatnya antara lain : pertama, mereka tidak memiliki tempat tetap di kota tersebut. kedua, mereka masih menganggap bahwa kediamannya adalah kampung halamannya dan pada waktu tertentu, seperti hari idul fitri, mereka pulang ke kampung masing-masing. Ketiga, mereka berada di kota dengan satu tujuan, mencari uang. Bilamana tujuan tersebut telah terpenuhi mereka akan kembali ke kampung halamannya. Selanjutnya bagaimana bagian zakat untuk kelompok ini?. Pertama, bilamana kelompok ini dikategorikan sebagai ibnu sabil, berarti mereka berhak menerima zakat sebesar ongkos untuk pulang. Solusi ini tentu tidak menyelesaikan masalah, karena kedatangan mereka bermaksud ingin mencari uang lebih, bukan untuk sekedar pulang ke kampung. Kedua, bilamana mereka diberi bagian golongan miskin sebesar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, maka sama artinya kita memindahkan harta zakat ke tempat lain karena orang tersebut sebenarnya bukan penduduk kota yang setiap saat akan kembali dan kemudian sebagian yang lain akan datang lagi ke kota. Disamping itu, cara tersebut juga mengurangi hak penduduk asli kota yang miskin, dimana jumlah mereka juga tidak sedikit. Dari pertimbangan tersebut, kiranya solusi pertama lebih tepat untuk dipilih, dimana kelompok ini tetap diperlakukan sebagai golongan ibnu sabil. Namun demikian harus ada kerjasama antara pihak pemerintah dan pengelola zakat, untuk memastikan bahwa mereka bersedia untuk pulang setelah mereka menerima bagian zakat sebesar biaya untuk pulang. Sesampainya di kampung halaman, mereka berhak menerima zakat dari harta zakat di kampung tersebut sebagai kelompok fakir atau miskin.

Syekh Ahmad Mustafa al-Maraghi berpendapat[iv] bahwa pada jaman sekarang ini, ibnu sabil  sudah tidak ada lagi. Namun demikian ulama lain seperti Yusuf Qardawi berpandangan[v] bahwa ibnu sabil tetap ada sampai sekarang. Yusuf Qardawi menyebutkan bentuk-bentuk lain ibnu sabil pada jaman sekarang antara lain seperti : para pelajar agama, para pengungsi yang meminta suaka politik, tunawisma, dan anak buangan.

Jumlah pemberian

Jumlah pemberian zakat untuk golongan ibnu sabil diberikan sejumlah ongkos perjalanan untuk kembali ke negara asal atau ketempat harta kekayaannya.

Program Ibnu Sabil

1.      Menyediakan anggaran persediaan untuk para musafir, santri, pengungsi dan golongan lain serupa yang kehabisan biaya.
2.      Menyediakan kediaman untuk para tunawisma, anak buangan dan lainnya yang serupa.

Bersambung ke bagian 5 ...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Pembuka dan Penutup Majelis Ceramah Pengajian

Apakah Anda mau membuka majelis, ceramah, pengajian, rapat dan sejenisnya, namun  bingung karena belum punya doa pembuka? Berikut beberapa doa pembuka untuk majelis, ceramah, rapat, dan pertemuan lainnya. Doa Pembuka Majelis Singkat الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ هَدٰىنَا لِهٰذَاۗ وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَآ اَنْ هَدٰىنَا اللّٰهُ Arab latin: "Alḥamdu lillāhil-lażī hadānā lihāżā, wa mā kunnā linahtadiya lau lā an hadānallāh" Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk," الْحَمْدُلِلَّه رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ Alhamdulillahi rabbil’aalamiin, wash-sholaatu wassalaamu ‘ala isyrofil anbiyaa i walmursaliin, wa’alaa alihi washohbihii ajma’iin ammaba’adu . Artinya: Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam. Semoga shalawat dan ...

Berpuasa agar Kamu Bertakwa

Ibadah Puasa Ramadhan adalah perintah Allah Swt bagi seluruh mukmin, dengan tujuan agar mereka bertaqwa, sebagaimana Al-Quran Surat Al-Baqarah QS 2: 183. يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". Setiap mukmin mendambakan derajat takwa, karena takwa adalah derajat tertinggi seorang muslimin di hadapan Allah Swt. Sebagaimana Al-Quran Surat Al-Hujurat QS 49: 13. اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa" Apa ciri seseorang telah mencapai derajat takwa? banyak ciri yang disebutkan dalam Al-Quran. Mari kita sebutkan saja salah satunya dalam Al-Baqarah QS 2:2-3. الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْف...

Pandangan Tuhan menurut Agama Dunia

Tuhan menjadi topik paling sentral bahkan inti dari setiap agama. Setiap agama mendefinisikan Tuhannya masing-masing. Setiap agama membuat klaim, Tuhannya adalah yang benar dan patut disembah, sedangkan Tuhan yang lain adalah palsu. Bagaimana definisi Tuhan dalam pandangan agama-agama di dunia? Tuhan Yahudi (Yudaisme) Meski ajaran Yahudi telah diajarkan sejak Nabi Ibrahim yang hidup pada tahun 1997-1822 SM, kemudian diteruskan Nabi Yaqub dan nabi-nabi selanjutnya, namun tokoh sentral agama Yahudi adalah Nabi Musa, yang hidup pada tahun 1527-1407 SM. Maka, dari agama-agama samawi, Yahudi adalah agama pertama menurut urutan waktunya. Bagaimana Nabi Musa mendefiniskan dan mengajarkan ketuhanan kepada kaumnya?  Nabi Musa dengan tegas menyatakan bahwa Tuhan adalah Yang Maha Esa. Pernyataan yang paling terkenal tentang keesaan Tuhan dalam ajaran Musa ada dalam Ulangan 6:4, yang disebut Shema Israel:  "Dengarlah, hai Israel: Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu esa!".  Shema Israel a...