Langsung ke konten utama

Distribusi Zakat (Bag. 4)

[Versi e-Book dapat di download di sini: http://dl.dropbox.com/u/55331858/article/others/Fiqh_Zakat_distribusi_rev00.PDF ]

(Sambungan dari bagian 3...)


Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah orang asing yang menempuh perjalanan ke negeri lain dan sudah tidak punya harta lagi[i]. Ibnu sabil berhak menerima zakat, tidak tergantung kepada keadaan di negara asalnya, baik kaya maupun miskin, selama di perjalanan tidak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan hartanya. Namun jika di perjalanan dapat melakukan pinjaman atau cara apa pun untuk memeroleh bekal, maka dia tidak berhak untuk menerima zakat. Demikian pendapat Imam Malik. Abu Zahrah[ii] dan sebagian ulama lain berpendapat bahwa apabila orang tersebut kaya, maka petugas zakat dapat memberi pinjaman sejumlah kebutuhan untuk kembali ke tempat asalnya. Setelah itu dia wajib untuk mengembalikan dana yang diberikan, ketika sudah sampai kepada kekayaannya.

Islam sengaja memberi rangsangan kepada mereka yang bepergian karena Islam menghendaki ummatnya untuk menempuh perjalanan dengan berbagai alasan antara lain:
1.      Perjalanan yang diperintahkan Islam untuk mencari rizki (QS 67:15, QS 73:20)
2.      Perjalan untuk mencari ilmu. Sebagaimana hadist : “carilah ilmu walau sampai ke negeri china”
3.      Perjalanan untuk berperang di jalan Allah (QS 9:41).
4.      Perjalanan untuk melaksanakan ibadah, seperti haji, umrah dan lainnya

Sesungguhnya perhatian Islam terhadap para musyafir ini merupakan suatu sistem yang indah dan tidak ditemukan pada syariat atau sistem lain. Sistem ini sekaligus membuktikan bahwa Islam mengharapkan ummatnya bergerak secara dinamis, saling mengenal dengan suku dan bangsa lainnya, bertukar pengetahuan, bertukar budaya dan memperoleh kemajuan bersama. Islam menjamin terhadap mereka yang hendak melakukan perjalanan untuk maksud tersebut. Praktik yang sangat indah telah dibuktikan oleh khalifah Umar bin khattab yang telah mendirikan rumah khusus dan tempat-tempat minum untuk para musyafir.

Yusuf Qardawi[iii] menyampaikan beberapa syarat untuk golongan ibnu sabil yang berhak menerima zakat sebagai berikut.
1.      Hendaknya ia dalam keadaan membutuhkan pada sesuatu yang dapat menyampaikan ke negerinya.
2.      Hendaknya perjalanannya bukan untuk maksud maksiat.
3.      Pada saat itu tidak mendapatkan orang yang mau memberi pinjaman kepadanya, khususnya untuk orang yang kaya di negerinya.

Ibnu Sabil di jaman sekarang

Pada jaman sekarang ini, relatif sulit untuk mendapatkan ibnu sabil dari golongan kaya. Karena kemudahan-kemudahan yang sangat banyak telah tersedia di seluruh tempat. Orang kaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dengan mudah bahkan pada umumnya mereka telah mempersiapkan berbagai fasilitas itu secara baik sebelum melakukan perjalanan. Berbagai fasilitas yang dimaksud antara lain tabungan yang dapat diuangkan diberbagai lokasi, kartu kredit yang bisa digunakan untuk melakukan pembelian maupun pencairan uang, kartu-kartu keanggotaan khusus yang menawarkan berbagai kemudahan yang tertentu, lembaga-lembaga pegadaian dan sebagainya. Demikian juga tempat penginapan, perusahaan transportasi, dan sebagainya dapat memberikan berbagai kemudahan terhadap para musyafir yang diketahui jelas identitasnya. Oleh karenanya pemberian maupun pinjaman zakat kepada ibnu sabil yang kaya hendaknya hanya diberikan pada kondisi yang sangat khusus, dimana berbagai hal seperti tersebut di atas tidak dapat dipenuhi.

Berbeda halnya dengan ibnu sabil dari kelompok kaya, pada jaman sekarang ini banyak sekali dijumpai ibnu sabil dari golongan miskin. Mereka adalah para penduduk desa yang tidak memiliki modal maupun ketrampilan yang mencoba bertaruh hidup di kota besar. Mereka bertebaran diberbagai penjuru kota dengan berbagai kegiatan, dari pedagang sampai dengan pengemis. Mereka tidak punya kediaman tetap dan berpindah dari satu penjuru ke penjuru lainnya. Kelompok ini lebih dekat dikategorikan sebagai ibnu sabil daripada dikategorikan sebagai golongan miskin, karena beberapa sifatnya antara lain : pertama, mereka tidak memiliki tempat tetap di kota tersebut. kedua, mereka masih menganggap bahwa kediamannya adalah kampung halamannya dan pada waktu tertentu, seperti hari idul fitri, mereka pulang ke kampung masing-masing. Ketiga, mereka berada di kota dengan satu tujuan, mencari uang. Bilamana tujuan tersebut telah terpenuhi mereka akan kembali ke kampung halamannya. Selanjutnya bagaimana bagian zakat untuk kelompok ini?. Pertama, bilamana kelompok ini dikategorikan sebagai ibnu sabil, berarti mereka berhak menerima zakat sebesar ongkos untuk pulang. Solusi ini tentu tidak menyelesaikan masalah, karena kedatangan mereka bermaksud ingin mencari uang lebih, bukan untuk sekedar pulang ke kampung. Kedua, bilamana mereka diberi bagian golongan miskin sebesar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, maka sama artinya kita memindahkan harta zakat ke tempat lain karena orang tersebut sebenarnya bukan penduduk kota yang setiap saat akan kembali dan kemudian sebagian yang lain akan datang lagi ke kota. Disamping itu, cara tersebut juga mengurangi hak penduduk asli kota yang miskin, dimana jumlah mereka juga tidak sedikit. Dari pertimbangan tersebut, kiranya solusi pertama lebih tepat untuk dipilih, dimana kelompok ini tetap diperlakukan sebagai golongan ibnu sabil. Namun demikian harus ada kerjasama antara pihak pemerintah dan pengelola zakat, untuk memastikan bahwa mereka bersedia untuk pulang setelah mereka menerima bagian zakat sebesar biaya untuk pulang. Sesampainya di kampung halaman, mereka berhak menerima zakat dari harta zakat di kampung tersebut sebagai kelompok fakir atau miskin.

Syekh Ahmad Mustafa al-Maraghi berpendapat[iv] bahwa pada jaman sekarang ini, ibnu sabil  sudah tidak ada lagi. Namun demikian ulama lain seperti Yusuf Qardawi berpandangan[v] bahwa ibnu sabil tetap ada sampai sekarang. Yusuf Qardawi menyebutkan bentuk-bentuk lain ibnu sabil pada jaman sekarang antara lain seperti : para pelajar agama, para pengungsi yang meminta suaka politik, tunawisma, dan anak buangan.

Jumlah pemberian

Jumlah pemberian zakat untuk golongan ibnu sabil diberikan sejumlah ongkos perjalanan untuk kembali ke negara asal atau ketempat harta kekayaannya.

Program Ibnu Sabil

1.      Menyediakan anggaran persediaan untuk para musafir, santri, pengungsi dan golongan lain serupa yang kehabisan biaya.
2.      Menyediakan kediaman untuk para tunawisma, anak buangan dan lainnya yang serupa.

Bersambung ke bagian 5 ...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The 360 Leader - John C Maxwell

Hampir semua pemimpin memiliki pimpinan yang lebih tinggi. Bolehlah dibilang, tidak ada pemimpin yang tidak memiliki pemimpin diatasnya. Karenanya, buku The 360 Leader karangan John C. Maxwell ini sejatinya adalah untuk semua pemimpin, bukan hanya untuk para manajer yang selalu berada di bawah para pemilik perusahaan. Pun demikian, penjelasan buku ini memang lebih difokuskan kepada para manajer, senior manajer dan para pemimpin sejenis dalam perusahaan yang berada di bawah kepemimpinan orang-orang di atasnya. Buku setebal 400 halaman ini mengawali penjelasanya dengan 7 mitos tentang memimpin dari bagian tengah. Berikutnya menjelaskan tantangan yang dihadapi pemimpin 360 Derajat. Pada bagian ketiga dijelaskan bagaimana memimpin ke atas. Bagian keempat dan kelima menjelaskan praktik memimpin ke samping dan ke bawah. Pada bagian akhir dijelaskan nilai-nilai pemimpin 360 Derajat. Prinsip utama dari kepemimpinan 360 derajat adalah bahwa pemimpin bukanlah posisi, melainkan pe

WIMAX KANDIDAT JARINGAN 4G

Pada awal tahun 2000-an, bahkan sampai dengan saat ini kita sudah sangat familiar dengan teknologi Wi-Fi, diantaranya adalah wireless yang kita gunakan sehari-hari di Laptop. Teknologi Wi-Fi di Laptop ini merupakan implementasi dari standar IEEE 802.11x, yang sebenarnya telah mengalami perkembangan dari mulai 802.11a, 802.11b sampai 802.11g. Perkembangan tersebut menghasilkan kecepatan dan jangkauan yang lebih baik, spektrum frekuensi yang lebih efisien dan sebagainya. Teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Access (Wimax) merupakan implementasi standar IEEE 802.16x, yang notabene adalah pengembangan dari teknologi Wi-FI dengan standar IEEE 802.11. Wimax dikembangkan oleh Wimax Forum yang dimotori lebih dari 400 vendor global seperti Intel, Siemens, ZTE, Nokia dan lainnya. Secara umum kita mengenal dua jenis Wimax, yaitu Wimax untuk jaringan tetap atau disebut Fixed Wimax, dan Wimax untuk jaringan bergerak atau sering disebut Mobile Wimax. Teknologi Fixed Wimax mampu menduk

Liburan Keluarga di Kuala Lumpur

Masjid Putra Kunjungan Kuala Lumpur kali ini merupakan yang ke sekian kalinya, tapi menjadi yang pertama kali untuk liburan keluarga. Liburan keluarga selalu mendapatkan pengalaman yang berbeda dibandingkan liburan bersama teman kantor, apalagi jika dibandingkan dengan perjalanan dinas. Seperti biasanya, kami memilih untuk ''berjalan sendiri", tanpa bantuan agen travel atau pun guide lokal. Otomatis, saya akan menjadi EO sekaligus guide-nya. Kami sudah pesan tiket jauh hari, agar keluarga merasa nyaman dan tentu saja agar harga tiket lebih miring. Kami mendapat tiket Malaysia Airline PP sekitar 1,7 juta rupiah, karena berdekatan dengan liburan Natal. Jika waktu kunjungan jauh dari liburan bersama, mungkin bisa mendapatkan tiket lebih hemat. Untuk akomodasi, kami pilih tengah kota, agar mudah jalan kaki kemana pun, dan tentu saja dekat dengan Petronas Twin Tower. Tidak usah kawatir harga mahal, buktinya saya mendapatkan hotel butik yang sangat nyaman, denga