Langsung ke konten utama

Rebounding Haram...?

[myusuf298] Minggu-minggu ini muncul isu yang menarik perhatianku. Beberapa situs social-networking dan beberapa media cetak membicarakan isu seputar rebounding. Bahkan koran Republika pun, yang notabene diminati para muslim, ikut-ikutan bahas isu ini. Hampir semua pembicaraan tersebut mengarah kepada satu opini yang menyudutkan ulama jawa timur, sebagai pihak yang menerbitkan hukum haram untuk rebounding ini.
Sebenarnya aku tidak heran dengan opini tersebut, karena memang begitulah gaya media di jaman sekarang. Karena itulah, aku tertarik untuk memberi komentar singkat sebagai penyeimbang.

"masyarakat sekarang sudah pintar, mereka bisa pilih mana yang baik dan mana yang tidak baik. Jadi kalo ulama bikin fatwa yang aneh-aneh dan tidak masuk akal, masyarakat tidak akan mengikutinya. Masak rebounding haram, agama juga menghendaki agar umatnya memperhatikan keindahan". Begitulah kalimat yang tersebut di salah satu koran terbitan hari minggu, mengutip pendapat dari seorang pengelola salon kecantikan. Sepintas komentar tersebut betul, namun ada baiknya kita dalami sedikit, maka marilah kita lihat komentarku berikut.

Pertama. Seharusnya masyarakat sadar, bahwa Islam mewajibkan kerudung (jilbab) bagi seluruh wanita. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangannya. Maka bagi wanita yang tidak mengenakan kerudung, sudah barang tentu dia tidak melaksanakan kewajibannya, atau jelasnya haram. Hukum haram tetap eksis, tidak peduli masyarakat patuh, mengacuhkan atau bahkan menolaknya.

Kedua. Jika tidak memakai kerudung (membuka kepala) saja haram, apalagi membuka kepala plus rebounding. Kenapa kita mempersoalkan haramnya rebounding, padahal kita tahu membuka kepala saja haram.

Ketiga. Ajaran tersebut mengajurkan sifat kesyukuran, keihlasan, qonaah dan menjauhkan diri dari sifat kesombongan, dan berlebih-lebihan.

Keempat. Sesungguhnya Islam menawarkan hukum yang meninggikan harkat martabat wanita, sesuai dengan tujuan penciptaanya serta sesuai dengan peran yang seharusnya dia mainkan. Hukum tersebut juga melindungi wanita dari eksploitasi para pria yang tidak bermartabat sekaligus menghindari berbagai kemungkinan kejahatan. Aku yakin banyak hal yang masih tersirat dari hukum ini, yang kita belum ketahui.

Adalah hak kita sepenuhnya, menerima, mengacuhkan atau bahkan menolak hukum ini, tentunya dengan segala konsekuensinya. Hukum adalah hukum, sedangkan penerimaan adalah hak kita, selama kita berani bertanggung jawab atas konsekuensinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The 360 Leader - John C Maxwell

Hampir semua pemimpin memiliki pimpinan yang lebih tinggi. Bolehlah dibilang, tidak ada pemimpin yang tidak memiliki pemimpin diatasnya. Karenanya, buku The 360 Leader karangan John C. Maxwell ini sejatinya adalah untuk semua pemimpin, bukan hanya untuk para manajer yang selalu berada di bawah para pemilik perusahaan. Pun demikian, penjelasan buku ini memang lebih difokuskan kepada para manajer, senior manajer dan para pemimpin sejenis dalam perusahaan yang berada di bawah kepemimpinan orang-orang di atasnya. Buku setebal 400 halaman ini mengawali penjelasanya dengan 7 mitos tentang memimpin dari bagian tengah. Berikutnya menjelaskan tantangan yang dihadapi pemimpin 360 Derajat. Pada bagian ketiga dijelaskan bagaimana memimpin ke atas. Bagian keempat dan kelima menjelaskan praktik memimpin ke samping dan ke bawah. Pada bagian akhir dijelaskan nilai-nilai pemimpin 360 Derajat. Prinsip utama dari kepemimpinan 360 derajat adalah bahwa pemimpin bukanlah posisi, melainkan pe

WIMAX KANDIDAT JARINGAN 4G

Pada awal tahun 2000-an, bahkan sampai dengan saat ini kita sudah sangat familiar dengan teknologi Wi-Fi, diantaranya adalah wireless yang kita gunakan sehari-hari di Laptop. Teknologi Wi-Fi di Laptop ini merupakan implementasi dari standar IEEE 802.11x, yang sebenarnya telah mengalami perkembangan dari mulai 802.11a, 802.11b sampai 802.11g. Perkembangan tersebut menghasilkan kecepatan dan jangkauan yang lebih baik, spektrum frekuensi yang lebih efisien dan sebagainya. Teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Access (Wimax) merupakan implementasi standar IEEE 802.16x, yang notabene adalah pengembangan dari teknologi Wi-FI dengan standar IEEE 802.11. Wimax dikembangkan oleh Wimax Forum yang dimotori lebih dari 400 vendor global seperti Intel, Siemens, ZTE, Nokia dan lainnya. Secara umum kita mengenal dua jenis Wimax, yaitu Wimax untuk jaringan tetap atau disebut Fixed Wimax, dan Wimax untuk jaringan bergerak atau sering disebut Mobile Wimax. Teknologi Fixed Wimax mampu menduk

Liburan Keluarga di Kuala Lumpur

Masjid Putra Kunjungan Kuala Lumpur kali ini merupakan yang ke sekian kalinya, tapi menjadi yang pertama kali untuk liburan keluarga. Liburan keluarga selalu mendapatkan pengalaman yang berbeda dibandingkan liburan bersama teman kantor, apalagi jika dibandingkan dengan perjalanan dinas. Seperti biasanya, kami memilih untuk ''berjalan sendiri", tanpa bantuan agen travel atau pun guide lokal. Otomatis, saya akan menjadi EO sekaligus guide-nya. Kami sudah pesan tiket jauh hari, agar keluarga merasa nyaman dan tentu saja agar harga tiket lebih miring. Kami mendapat tiket Malaysia Airline PP sekitar 1,7 juta rupiah, karena berdekatan dengan liburan Natal. Jika waktu kunjungan jauh dari liburan bersama, mungkin bisa mendapatkan tiket lebih hemat. Untuk akomodasi, kami pilih tengah kota, agar mudah jalan kaki kemana pun, dan tentu saja dekat dengan Petronas Twin Tower. Tidak usah kawatir harga mahal, buktinya saya mendapatkan hotel butik yang sangat nyaman, denga